1 Desember, diperingati sebagai hari HIV AIDS sedunia termasuk bagi Indonesia. HIV-AIDS menjadi ancaman yang sangat serius bagi umat manusia saat ini. Sekali seseorang terinfeksi HIV, ia akan menjadi pengidap HIV-AIDS seumur hidupnya, dan ketika telah masuk pada fase AIDS, berbagai penyakit akan mudah menjangkiti hingga berakhir pada kematian. Yang lebih parah lagi, hingga saat ini, belum ditemukan obat ataupun vaksin untuk menyembuhkannya. Anti Retroviral (Obat yang selama ini digunakan untuk penderita HIV-AIDS) saja hanya mampu memperlambat perkembang-biakan virusnya.
Jumlah penderita HIV-AIDS meningkat sangat cepat, mengikuti deret ukur dan menimpa usia produktif. Menurut data Statistik Ditjen PPM & PL Depkes RI Kasus HIV-AIDS di Indonesia s/d Juni 2010 jumlah penderita terbanyak yang mengidap ancaman maut ini adalah usia 20-29 tahun yaitu sebanyak 10471 jiwa. Parahnya lagi, meski laju penularan HIV-AIDS di dunia mencapai 16 ribu jiwa yang terinfeksi baru setiap harinya, namun ternyata laju penularan HIV-AIDS di Indonesia merupakan yang tercepat di Asia, Hal tersebut dikatakan oleh Prof Dr dr Nasronudin SpPD K-PTI FINASIM pada acara jumpa pers persiapan pelantikan Guru Besar Unair, Gedung Unair (21/10/2010).
Beberapa kalangan menilai penularan terbesar dari kasus HIV-AIDS adalah melalui penggunaan jarum suntik bergantian pada penderita narkoba. Ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Sub Dinas kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Jatim Dian Islami yang menyatakan bahwa sebanyak 45% penyebab HIV-AIDS remaja ditularkan karena suntik narkoba. Namun tidak bisa dipungkiri free sex juga turut menjadi penyumbang besar dalam penularan HIV-AIDS remaja. Ini tidak mengherankan mengingat data menunjukkan bahwa 55% remaja telah melakukan hubungan seks pra nikah (www.kompas.com).
Upaya Penanggulangan HIV-AIDS oleh pemerintah
Sungguh miris mengetahui penyebab penularan HIV-AIDS ini. Semakin miris lagi dengan sikap dunia dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini. UNAIDS sebagai lembaga dunia yang menangani permasalahan AIDS justru memberikan solusi atas permasalahan HIV-AIDS ini dengan kondomisasi 100%, harm reduction, pembagian jarum suntik gratis dan hidup berdampingan dengan sehat bersama ODHA.
Ide penyediaan kondom dapat mendorong peningkatan perilaku seks bebas di kalangan generasi muda. Untuk mengatasi penularan HIV-AIDS di kalangan pengguna narkoba, pemerintah juga tidak berusaha menyelesaikan dengan jalan yang tepat. Malah menggalakkan program pemberian jarum suntik dan harm reduction yang meliputi substitusi metadon pada para pengguna narkoba. Sebuah sikap yang sangat tidak bijaksana. Karena hal ini jusru memfasilitasi mereka untuk mengkonsumsi barang haram ini dan bukan menghentikan mereka.
Parahnya dengan dalih untuk menanggulangi HIV-AIDS pemerintah menggalakkan pendidikan seks untuk remaja. Pendidikan seks ini adalah adaptasi dari tema yang diangkat dunia dalam peringatan Hari AIDS dunia tahun 2010. Program kontroversi yang justru semakin memarakkan free sex. Ini disebabkan program pendidikan seksual saat ini tidak hanya mencakup fakta-fakta biologis, tapi juga menyuguhkan informasi dan keterampilan praktis kepada para remaja tentang berkencan, hubungan seks, serta penggunaan kontrasepsi. Dari segi muatannya, materi yang disampaikan berisi gambar dan penjelasan vulgar, provokatif (keinginan untuk mencoba) serta tidak tepat sasaran (lebih tepat untuk pasutri). Dengan pendidikan seksual yang demikian, akan semakin mendorong adanya liberalisasi pergaulan.
Seperti kita ketahui free sex dan pengkonsumsian narkoba merupakan produk dari kebebasan individu yang sangat diagung-agungkan dalam sistem kehidupan bangsa kita saat ini. Yakni sistem Kapitalisme yang sangat mendewakan paham liberalismenya.
Solusi Islam dalam HIV-AIDS
Islam sebagai agama yang sempurna, telah menjadi keyakinan mayoritas bangsa, termasuk di Indonesia selama berabad-abad. Penerapan aturan Islam akan membawa maslahat dan rahmat bagi seluruh umat manusia baik muslim maupun non muslim. Beberapa solusi telah tertuang dalam syariat Islam untuk mengatasi permasalahan mendasar dari HIV-AIDS ini. Upaya preventif dalam syariat Islam untuk menghindarkan manusia dari penyakit mematikan ini adalah dengan adanya larangan untuk melakukan aktifitas yang mendekati pada zina (baca: free sex). Ini seperti yang difirmankan AlLoh SWT dalam surat Al Isra' (17) ayat 32
“Janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan”
Islam mengharamkan perilaku seks menyimpang, antara lain homoseks (laki-laki dengan laki-laki) dan lesbian (perempuan dengan perempuan ). Firman Allah SWT dalam surat al A'raf ayat 80-81 :
“ Dan (kami juga telah mengutus) Luth ( kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka : Mengapa kamu mengerjakan perbuatan kotor itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun manusia (didunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu ( kepada mereka ), bukan kepada wanita, Bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.
Disisi lain, Islam telah mengharamkan khamr dan seluruh benda yang memabukkan serta mengharamkan narkoba. Sabda Rasulullah SAW
“Setiap yang menghilangkan akal itu adalah haram” (HR. Bukhori Muslim)
Narkoba termasuk sesuatu yang dapat menghilangkan akal dan menjadi pintu gerbang dari segala kemaksiatan termasuk seks bebas. Kerja sama yang baik dari masyarakat sangat diperlukan untuk bisa menghadang sekaligus memberantas tuntas aktivitas menyimpang ini. Yakni dengan melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Mengajak manusia untuk semakin dekat dengan Allah SWT dan menjauhi perbuatan dan barang-barang yang telah Allah haramkan. Selain itu diperlukan pemerintah yang tegas dalam memberi sangsi bagi pelaku yang mendekati zina apalagi yang melakukan zina.
Bagi orang –orang yang sudah terlanjur terkena HIV-AIDS maka Islam meberikan solusi dengan melakukan karantina terhadap penderitanya. Karena tidak bisa dipungkiri HIV-AIDS adalah penyakit yang menular meski HIV-AIDS hanya akan menular lewat persentuhan cairan tubuh (darah, cairan alat genital).
Selain itu negara wajib menggerakkan dan memberikan fasilitas kepada para ilmuwan dan ahli kesehatan agar secepatnya bisa menemukan obat dari penyakit HIV-AIDS yang sampai sekarang belum ditemukan. Upaya ini memerlukan kerjasama yang bagus dari individu, masyarakat dan negara. Individu yang bertaqwa kepada Allah akan terdorong untuk mengamalkan ilmunya demi kemaslahatan umat, didukung dengan masyarakat dan lingkungan kondusif untuk melaksanaan penelitian ini, dan disokong pula oleh sebuah pemerintahan amanah dan senantiasa berpedoman kepada syariat Allah SWT, Khilafah Islamiyah.