Halaman

Minggu, 24 Oktober 2010

INIKAH PEMIMPIN KITA???

Keterlaluan, Anggaran Naskah Pidato SBY Rp1,9 M

E-mail Cetak PDF
Naskah pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak murah. Mau tahu anggarannya? Sekitar Rp1,9 miliar.

Dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) 2011, di pos anggaran Pelaksaanaan Acara/Ke­protokolan Mensesneg, Keta­tau­sahaan dan Kearsipan di Ling­kungan Setneg point 014, 015, 019 dicantumkan anggaran penyusunan pidato kenegaraan Presiden Yudhoyono sebesar Rp1,473 miliar.

Setneg juga mengalokasikan anggaran khusus untuk kurikulum naskah pidato di pos anggaran penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan SDM. Total anggaran sekitar Rp1,9 miliar.

Angka itu bisa dibilang fantastis. Sebab, pekerjaan membuat naskah pidato Presiden SBY sudah melekat kepada staf-staf ahli Presiden. Jadi, untuk apa duit Rp1,9 miliar dicanangkan?

Menurut Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, penyusunan pidato Presiden tidak perlu sebesar itu. Dewan Perwakilan Rakyat perlu mengkritisi.

Tidak perlu boros-boros membuat naskah pidato presiden jika isinya tidak bisa ditangkap jelas oleh rakyat. Tidak perlu mahal-mahal apabila pidato presiden isinya curahan hati (curhat)

“Setiap sen yang keluar harus diukur dari kinerjanya. Saya kira jumlah itu keterlaluan,” ujarnya.

Jangan sampai negara membayar dobel untuk sebuah naskah pidato presiden, yang sebenarnya sudah bagian dari pekerjaan staf ahli. Ingat! jika pemerintah berbasis kinerja, setiap sen yang keluar harus diukur dari kinerja. (inilah.com, 6/10/2010)

IT’S TIME TO BE THE WINNER


                Libur telah usai. Tiba waktunya untuk kembali menikmati bangku kuliah. Bagi kalian yang baru aja menyandang predikat ‘mahasiswa’ pasti sangat bersemangat di hari pertama kuliah. Upz, bukan berarti mahasiswa lama ngga bersemangat sih,hehehe...:p  Semangat kita semakin bertambah karena kita telah berhasil melalui bulan penuh perjuangan (padahal lagi ospek juga tuh..), bulan Romadhon.
            Hari kemenangan itupun telah tiba. Suka cita Idul Fitri menghiasi negeri-negeri muslim di seluruh dunia. Idul Fitri adalah hari raya yang di dalamnya kita disunnahkan menampakkan rasa suka cita, gembira, senang, dan ceria. Namun, benarkah kaum muslim telah merasakan kegembiraannya? Lalu, sudahkah kemenangan hakiki itu diraih oleh umat Islam?

Sedikit Renungan...       
                Kawan, kegembiraan itu kini berubah menjadi pilu dan sedih. Kalau kita mau objektif melihat kondisi kaum muslim saai ini, pasti kita akan menyadari bahwa Islam dan umatnya tengah mengalami penghinaan dan penganiayaan. Pada bulan Romadhon lalu kita sempat dikejutkan dengan rencana pembakaran al-Quran, kitab suci umat Islam. Konon, rencana itu akan dilaksanakan dalam rangka memperingati Tragedi 11 September 2001 (Penghancuran Gedung Kembar WTC) dengan menjadikannya sebagai “International Burn a Koran Day” (Hari Membakar Alquran Internasional). Meski rencana itu ditunda pelaksaannya, namun respon umat Islam telah muncul di berbagai negeri. Secara tegas umat Islam menentang rencana yang digagas oleh pendeta Terry Jones (senior Gereja Dove World Outreach Center di Gainesville, Florida, Amerika Serikat) tersebut.
                 Latar belakang rencana tersebut sangatlah tidak masuk akal. Pendeta Terry Jones menuduh Islam dan hukum syariah bertanggung jawab atas aksi terorisme terhadap World Trade Center di New York pada 11 September 2001. “Islam adalah setan. Agama itu menyebabkan jutaan orang masuk neraka; agama menipu; agama kekerasan…,” katanya saat wawancara dengan CNN. Sungguh, tuduhan ini merupakan penghinaan dan fitnah yang keji.
                Di Indonesia, negeri yang sangat mengagungkan kebebasan dan toleransi beragama, Islam dan umatnya malah disudutkan. Sebagaimana insiden yang terjadi antara jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan warga muslim Bekasi, Minggu (12/9). Insiden ini diduga terkait dengan rencana pembangunan gedung gereja HKBP di Kampung Ciketing, Pondok Timur, Bekasi. Warga setempat dikabarkan tidak setuju dengan pendirian gereja tersebut di Bekasi. Akhirnya, terjadi insiden bentrokan antara HKBP dengan warga muslim Ciketing yang berujung pada perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling terluka. Namun apa yang terjadi? Justru 9 warga muslim ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka saat sedang dirawat di sebuah Rumah Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP, tak satupun tersangka dari HKBP.

Memaknai Kemenangan Hakiki
                 Kondisi di atas tentu sangat jauh dari kemenangan. Saat ini, Islam dan umatnya sedang terhina dan tertindas, tidak pada kondisi yang layak. Padahal ALLOH SWT telah berfirman: “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..” (QS. Ali 'Imran [3]: 110).
            Kawan, kemenangan hakiki itu akan kita raih tatkala kita benar-benar telah termasuk umat yang terbaik yang disebut dalam ayat di atas. Tentu saja predikat ‘terbaik’ itu harus sesuai dengan pandangan ALLOH SWT. Dikatakan sebagai umat terbaik adalah ketika kita senantiasa terikat pada seluruh aturan ALLOH, yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Fantastik! Hanya Islam sajalah yang punya aturan komplit,plit,plit,plit...(special pake telor,hehe..:)) baik bagi individu, masyarakat, bahkan negara. Seluruh aturan ini merupakan syariat yang wajib kita terapkan dalam kehidupan.
Saatnya Meraih Kemenangan
                Sesungguhnya kawan, ALLOH SWT telah menjanjikan kemenangan itu pada kaum muslim. Tentunya kemenangan itu tidak datang dengan sendirinya dan wajib kita upayakan. ALLOH berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (TQS. Al-Baqarah: 208).
            Untuk itu, penerapan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) harus segera kita wujudkan, sebagai konsekuensi keimanan kita kepada ALLOH SWT. Selain membentuk keimanan individu yang mutlak pada ALLOH SWT, kita juga wajib melakukan amar makruf nahi munkar dengan mengajak dan menyeru umat untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah, sekaligus mengganti sistem hukum kufur dengan sistem hukum Islam dalam sebuah institusi negara. Negara inilah yang akan mempersatukan seluruh kaum muslim serta menjaga kehormatan dan kemuliaan Islam dan umatnya, yaitu negara Khilafah Islamiyah.
                Kawan, sebagai mahasiswa muslim yang tangguh tentunya kita tidak akan berdiam diri melihat kondisi umat Islam saat ini. Mahasiswa muslim harus melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakat bahkan dialah yang menjadi pemimpin perubahan, dengan senantiasa menyerukan penerapan syariat Islam secara kaffah.
                Kawan, jangan biarkan Romadhon berlalu begitu saja! Kemenangan hakiki itu harus segera kita raih. ALLOH SWT telah menciptakan kita dengan seperangkat aturan yang kita perlukan dalam mengarungi kehidupan. Lalu mengapa kita masih enggan untuk menerapkannya???
Waallahu’alam bi ash-shawab.




BHP DICABUT, LIBERALISASI PENDIDIKAN BERLANJUT

Mendengar berita dicabutnya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 31 Maret 2010, tidak cukup membuat lega para aktivis kampus. Pasalnya, meski UU BHP dicabut, tidak akan mengubah status Unair sebagai salah satu Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN). Fungsi BHMN tidak berubah dan tidak terpengaruh oleh penolakan MK terhadap UU BHP. Alasannya, peraturan pemerintah tentang BHMN lahir lebih dulu daripada UU BHP. Seperti yang kita ketahui, Unair menjadi BHMN melalui PP No 30 Tahun 2006. Sementara itu, UU BHP baru disahkan pada 2009.

BHP dan BHMN Hantui Dunia Pendidikan
                Kawan, sejak tahun 2003 telah muncul rancangan produk hukum yang bernama UU BHP. Konsep UU ini telah diterapkan di beberapa perguruan tinggi negeri antara lain UGM, Ul, ITB, IPB, dan Unair, dengan status Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN). Latar belakang perubahan status PT menjadi PT BHMN dipandang sebagai peningkatan kualitas pendidikan, seperti adanya transparansi, akuntabilitas, dan jaminan mutu pendidikan. Namun, dibalik semua itu, sesungguhnya kawan, peran negara diminimalisasi dan pendidikan lebih diserahkan ke masyarakat (yang mempunyai modal). Dampaknya adalah masalah pendanaan menjadi masalah utama. Tak jarang ada PT negeri yang bekerjasama dengan pihak swasta bahkan dengan ‘suka rela’ menerima kucuran dana dari asing (baca: kaum kapitalis).
 Dengan menyandang status PT BHMN, Unair pun mau tidak mau harus membiayai proses pembelajaran dengan mandiri (alias pake duit sendiri). Berbagai upaya dilakukan agar PT BHMN ini dapat hidup. Salah satunya membuka jalur khusus masuk perguruan tinggi dengan biaya mahal. Unair pun telah menapaki lahan bisnis untuk menambah pemasukan dana. Namun cara paling mudah dan ampuh yang telah ditempuh Unair adalah dengan menaikkan biaya SPP. Betul?
Kini MK telah mencabut UU BHP karena menilai bahwa Badan Hukum Pendidikan inkonstitusional yakni bertentangan dengan UUD 1945. Kawan, kalo melihat sejarah lahirnya UU BHP, prosesnya membutuhkan waktu cukup lama (tahun 2003-2010) dan membutuhkan dana yang sangat besar. Apa mungkin hasil perjuangan pemerintah bertahun-tahun untuk merealisasikan BHP terhenti total akibat keputusan MK dan apakah tanpa BHP komersialisasi pendidikan akan terhenti juga? Faktanya, PT BHMN telah berdiri jauh sebelum UU BHP disahkan. UU BHP hanyalah sebagai penopang legal liberalisasi/komersialisasi pendidikan.

Liberalisasi Pendidikan = Agenda Kapitalis
                . Upaya pemerintah untuk menelorkan UU BHP, menambah daftar proyek liberalisasi kaum kapitalis di negeri ini. UU BHP merupakan instrumen proyek liberalisasi di bidang pendidikan dari sekian banyak proyek liberalisasi di segala bidang terutama pada aspek vital seperti UU Migas, UU Kelistrikan, dan UU Sumber Daya Air. Untuk merealisasikan agendanya di negeri ini, kaum kapitalis penjajah menggunakan ‘senjata’ Bank Dunia/IMF, sehingga peluang masuknya kebijakan yang dapat menguntungkan mereka semakin terbuka lebar.
Pengadopsian kebijakan kapitalis dalam dunia pendidikan memang semakin menguat baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Agenda liberalisasi pendidikan tidak hanya di tingkat perguruan tinggi, bangku sekolah dasar pun telah dikomersilkan dengan tarif pendidikan yang malangit. Bahkan sekolah-sekolah favorit (baca: berkualitas) tidak segan untuk meningkatkan biaya SPP. Maka tidak heran, yang mampu mendaftar hanyalah dari kalangan menengah ke atas. Pantaslah jika dikatakan “orang miskin dilarang sekolah”. 

Pendidikan adalah Tanggungjawab Negara
                Masih teringat ketika K’ masih duduk di bangku SMP, dalam kitab wasiat UUD 1945, disebutkan bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara. Untuk itu, negara harus menjamin kebutuhan pendidikan bagi setiap warga negaranya. Lalu bagaimana negara menjamin pendidikan kalo UU yang diberlakukan justru meminimalkan peran pemerintah? Mengapa tanggungjawab itu justru dibebankan kepada rakyat?
                Negara terlalu miskin jika harus membiayai pendidikan seluruh rakyat. Benarkah? Sungguh ironi, Indonesia miskin di tengah limpahan kekayaan alam. Sebagai contoh, potensi hutan kita sangat melimpah. Menurut Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, 70% daratan Indonesia adalah hutan, yakni sekitar 130 juta Ha. Jika dari 130 juta Ha dipilih yang layak tebang sekitar 5% tiap tahunnya – dengan jumlah pohon per hektar rata-rata 500 pohon – maka akan didapatkan 25 pohon per hektarnya, sehingga total pohon yang layak tebang sebanyak 3250 juta. Bila harga pasar Rp 1 juta per pohon, maka akan didapatkan nilai ekonomis sebesar Rp 3.250.000.000.000.000 (baca: 3.250 triliyun!). Angka yang sangat besar mengingat APBN Indonesia tahun 2009 saja hanya sekitar Rp 1000 triliyun. Namun faktanya, negeri ini telah ‘dijual’ demi kepentingan para kapitalis. Bagaimana tidak, jika aturan yang diterapkan di negeri ini menganut sistem kapitalis yang justru membuka pintu ‘penjarahan’ sumber daya alam Indonesia. Dari hasil penjualannya kita hanya menerima kurang dari 10% saja. Akibatnya, anggaran untuk mencukupi kebutuhan rakyat sangat kecil dan subsidi untuk rakyat semakin berkurang, termasuk dalam bidang pendidikan. 
                Sesungguhnya Kawan, jika pemerintah tidak tunduk dan mau menjadi budak kaum kapitalis – yang dikomandoi oleh AS dan konco-konconya – tambang emas, batu bara, minyak bumi, hutan, dan kekayaan alam lainnya akan menjadi pemasukan besar bagi negara. Tentu saja, pengelolaan SDA harus dilakukan secara mandiri oleh negara tanpa  ada campur tangan swasta bahkan pihak asing yang ingin mengambil keuntungan. Dengan demikian, Indonesia akan mampu menyediakan pendidikan gratis dan bermutu bagi rakyatnya. Pendidikan gratis di Indonesia bukanlah mimpi. Ini bisa terwujud tanpa harus menjual negeri kita kepada pihak asing dan para kapitalis.

Pendidikan dalam Pandangan Islam
                Kawan, sesungguhnya Islam telah mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu. Sebagaimana sabda Rosulullah saw: “Menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim” (HR Ibnu Majah). Dalam pendidikan Islam, pemerintah mengambil otoritas penuh dalam melaksanakan pendidikan mulai dari kurikulum, peraturan administrasi, metode pengajaran, teknik dan sarana pengajaran, sampai pada pembiayaan pendidikan. Dalil kewajiban Negara untuk memenuhinya adalah sabda Nabi SAW: “imam bagaikan pengembala dan dialah yang bertanggungjawab atas gembalaannya” (HR Muslim).
                Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Pada masa Khilafah Utsmaniyah, khalifah Muhammad Al-Fatih menyediakan pendidikan secara gratis. Di Konstantinopel (Istanbul) khalifah membangun delapan sekolah. Di sekolah-sekolah ini dibangun asrama siswa, lengkap dengan ruang tidur dan ruang makan. Khalifah memberikan beasiswa bulanan untuk para siswa. Dibangun pula sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang cakap dan berilmu.
Islam merupakan sebuah sistem yang memberikan solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi manusia. Setiap solusi yang disajikan Islam secara pasti selaras dengan fitrah manusia. Untuk itu kawan, perubahan bangsa ini ada dipundakmu, kaum intelektual muslim. Saatnya mewujudkan pendidikan berkualitas dan menyeluruh dengan sistem Islam, dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Waallahu’alam bi ash-showab. 





Senin, 18 Oktober 2010

ISTIHLAL KARISMA

    Kembali ke fitrah diri di hari yang fitri. Ini merupakan tema yang diambil oleh Karisma Airlangga dalam acara istihlalnya. Acara yang diselenggarakan pada hari Minggu 03 Oktober 2010 bertempat di AULA Pasca Sarjana Lt.3 kampus B UNAIR.  Acara Istihlal bersama Karisma ini dikemas dalam bentuk talkshow dengan 2 pembicara yakni Ibu Retno Palupi Drg. M.Kes (dosen FKG UNAIR) dan Nurus Saadah (Staff divisi internal Departemen Kominfo BEM UNAIR).  
    Drg Retno Palupi sebagai Pembicara 1 membahas tentang bagaimana kita sebagai umat muslim seharusnya memaknai Idul Fitri. Idul Fitri adalah moment untuk tunduk kepada syariat ALLOH. Namun yang terjadi sekarang ini justru berkebalikan, orang-orang yang telah tunduk kepada syariat justru terkucil dan dianggap aneh. Dengan realitas ini maka sudah selayaknya kita berjuang untuk merubah kondisi ini dan kembali pada aturan ALLOH SWT.
    Sedangkan Pembicara 2 yakni Nurus Sa'adah membahas tentang bagaimana kondisi mahasiswa saat ini. Faktanya mahasiswa telah jauh dari syariatnya ALLOH. Sebagai mahasiswa kita dituntut untuk bener-bener bisa memilih pergaulan serta aktifitas-aktifitas yang tidak melenceng dari aturan ALLOH. Menguatkan pemaparan dari Ibu Retno Palupi, Pembicara 2 juga menambahkan bahwa selain kuliah mahasiswa mempunyai tugas dan peran sebagai the leader of change. Sudah saatnya mahasiswa kritis, perduli dan lebih jauh bergerak untuk mengubah serta memberi solusi atas kondisi bangsa yang carut marut ini.
    Selama acara berlangsung terlihat jelas antusiasme dari peserta yang sebagian besar adalah mahasiswi baru UNAIR angkatan 2010. Apalagi dipertengahan acara ditayangkan video yang memberikan gambaran dan pemikiran kepada peserta tentang betapa pentingnya moment Idul untuk meningkatkan ketaatan kita kepada ALLOH SWT . Dalam sesi talkshow ini peserta juga menunjukkan apresiasi yang tinggi  terhadap topik yang diangkat.
    Dalam talk show yang dikhususkan bagi muslimah ini tersirat dalam benak pembicara 2 untuk membentuk sebuah komunitas. Hal ini dilatar belakangi semakin maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini, Diharapkan dengan kominutas ini mampu menghindarkan mensuasanakan kampus dengan pergaulan yang sehat dan syar'i.
Dalam pembahasan mengenai komunitas ini salah seorang peserta antusias sekali dalam menanggapinya  bahkan mahasiswa baru dari fakultas sains dan teknologi ini meminta kepada karisma untuk sesegera mungkin menindak lanjutinya. Semoga semangat  yang ada dalam kegiatan Istihlal ini bisa tersalurkan kepada mahasiswa secara keseluruhan. Amin 

TINGGALKAN DEMOKRASI KEMBALI PADA SISTEM ISLAM

   Meneropong Masa Depan Indonesia, Negara Islam versus Negara Demokrasi. Inilah tema yang diangkat Karisma Airlangga dalam acara Bedah Buku Ilusi Negara Demokrasi yang diselenggarakan pada hari Sabtu 12 Juni 2010 di ruang Kahuripan lantai 2 Perpustakaan Kampus C Unair. Acara ini dihadiri sekitar 250 orang, baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum, termasuk kalangan guru dan dosen. Tidak hanya dari Surabaya, peserta yang hadir bahkan ada yang berasal dari Ponorogo, Jember dan Malang.
    Pembicara yang hadir dalam acara tersebut adalah Bapak Joko Susanto (dosen FISIP Unair, Dewan Pemangku Kuliah Tjokroaminoto untuk Kebangsaan dan Demokrasi) dan Bapak Farid Wadjdi (Penulis Buku Ilusi Negara Demokrasi, DPP HTI).
    Selama acara berlangsung terlihat jelas antusias peserta. Ditambah lagi adanya tayangan multimedia yang mampu mengarahkan pemikiran peserta terkait fakta demokrasi di Indonesia dan gambaran penerapan sistem Islam dalam Daulah Khilafah. Pak Farid sebagai pembicara pertama seperti yang tertuang dalam bukunya mengungkapkan bahwa Demokrasi hanyalah ilusi belaka. Baik dalam konsep maupun dalam penerapannya. Sehingga klaim Demokrasi yang menyatakan bahwa rakyatlah pemegang kedaulatan tidak akan pernah terwujud. Kenyataannya untuk menyerukan kehendaknya, rakyat harus menyerahkan urusan pada wakil-wakilnya. Wakil rakyat yang notabene sama seperti mereka, yakni hanyalah manusia yang memiliki keterbatasan untuk bisa mengetahui apa yang bisa menghantarkan manusia pada kesejahteraan rakyat. Selain itu mereka juga memiliki kepentingan-kepentingan pribadi yang itu secara tidak langsung mempengaruhi mereka dalam menentukan kebijakan.
    Demikian pula dalam penerapannya. Wakil rakyat yang diharapkan bisa mensejahterakan rakyat ternyata justru melakukan hal yang sebaliknya. Seperti yang baru-baru ini dikabarkan, bahwa pemerintah hendak menaikkan tarif dasar listrik. Sebuah keputusan yang jelas-jelas tidak berpihak pada rakyat. Pak Farid juga memberikan penawaran sistem alternatif yaitu sistem Islam. Sistem yang berasal dari ALLOH SWT. pencipta manusia, alam semesta, dan segala isinya yang paling mengerti manusia dan tidak memiliki kepentingan apapun terhadap manusia. Di sisi lain secara empiris sistem Islam telah tegak selama lebih dari 13 abad dan terbukti mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.
    Berbeda dengan Pak Farid, Pak Joko Susanto berpandangan bahwa demokrasi bukanlah ide yang ilusi. Saat ini Demokrasi masih berproses menjadi sistem yang ideal, meskipun  beliau juga mengakui bahwa jika merujuk pada Plato (bapak demokrasi dunia), dinyatakan bahwa sesungguhnya demokrasi merupakan sistem imperfect (sistem yang tidak sempurna). Pemikiran Pak Joko ini kemudian dipatahkan oleh Pak Farid, “Nah, kalo sudah jelas tidak sempurna mengapa kita susah-susah mempertahankan demokrasi?” ungkap Pak Farid. “Islam telah memiliki aturan yang sempurna bagi kehidupan, kenapa kita tidak menggunakan sistem Islam saja?” tambahnya. Tampak sebagian besar peserta sepakat dengan pernyataan Pak Farid.
    Saat tiba closing statement, Pak Joko Susanto menyatakan bahwa sistem Demokrasi adalah sistem yang terbuka, demokrasi tidak bisa berdiri sendiri harus ada ide lain yang menopangnya. Pak Joko beranggapan disinilah sistem Islam bisa menyatu dengan Demokrasi. Pernyataan Pak Joko ini dibantah oleh Pak Farid. Beliau menyatakan bahwa antara sistem Demokrasi dan sistem Islam adalah dua hal yang bertolak belakang. Secara tegas beliau mengungkapkan bahwa sebagai seorang muslim yang meyakini ALLOH SWT. sebagai Pencipta dan Pengatur kita harus menyerahkan kedaulatan ditangan ALLOH SWT. bukanlah ditangan rakyat seperti yang terjadi dalam sistem Demokrasi. Dalam closing statemennya ini beliau kembali menawarkan sebuah sistem yang berlandaskan Islam, berasal dari ALLOH SWT. yang telah terbukti mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sebuah sistem yang berjalan dalam sebuah pemerintahan yang disebut Khilafah.
    Dengan realitas ini, masihkah kita mempertaruhkan kesejahteraan rakyat demi proses kesempurnaan semu Demokrasi yang notabene telah cacat bawaan?